Pendidikan Kewarganegaraan dalam PGSD, SK dan KD Pendidikan Kewarganegaraan di SD
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sebagai
calon guru khususnya guru sekolah dasar, kita dituntut untuk menguasai semua
mata pelajaran di sekolah dasar. Salah satu mata pelajaran yang wajib dikuasai
adalah Pendidikan Kewarganegaraan.
Pendidikan
Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan
warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya
untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter
yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk
dapat berfikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu
kewarganegaraan, berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dan
bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta anti korupsi, berkembang secara
aktif dan demokratis, dan berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam
pencaturan dunia.
Selain
harus menguasai materi yang akan diajarkan, seorang guru juga harus mengetahui
Standar Kompetensi dan Kompensi Dasar apa yang harus dicapai agar sesuai dengan
tujuan diadakannya pembelajaran tersebut.
B.
Rumusan
Masalah
Dari latar belakang di atas rumusan
masalah dapat di bagi menjadi berikut:
1.
Bagaimana Pendidikan Kewarganegaraan
dalam kurikulum PGSD?
2.
Apa yang dimaksud dengan Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar?
3.
Apa Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Pendidikan Kewarganegaraan Sekolah Dasar?
4.
Bagaimana dengan Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar sesuai dengan kurikulum 2013?
C.
Tujuan
Dalam makalah ini penulis ingin menjelaskan:
1.
Pendidikan Kewarganegaraan dalam
kurikulum PGSD.
2.
Pengertian Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar.
3.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Pendidikan Kewarganegaraan Sekolah Dasar.
4.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
sesuai dengan kurikulum 2013.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pendidikan
Kewarganegaraan Dalam Kurikulum PGSD
1.
Pendidikan
Kewarganegaraan sebagai Mata Pelajaran SD
Salah
satu pembaharuan materi kurikulum tahun 2006 adalah digantikannya mata
pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjadi Pendidikan
Kewarganegaraan. Landasan konsep yang mendasari Pendidikan Kewaarganegaraan
tersebut di atas yaitu manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan dan sebagai insan
sosial dan politik yang terorganisasi melahirkan fungsi dan peran, serta tujuan
Pendidikan Kewarganegaraan sebagaimana sebagian telah diutarakan di atas.
Berdasarkan
landasan konsep atau konsep utama Pendidikan Kewarganegaraan tersebut maka
fungsi dan peran serta tujuan Pendidikan Kewarganegaraan secara umum adalah
sebagai berikut :
a. Pendidikan
nilai dan moral Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945
b. Pendidikan
Politik
c. Pendidikan
Kewarganegaraan
d. Pendidikan
Hukum dan Kemasyarakatan
(Udin S. Winataputra, 2008:311)
Untuk
lebih jelasnya maka masing-masing fungsi dan peran tersebut akan diuraikan
lebih lanjut.
a. Sebagai
Pendidikan Nilai dan Moral Pancasila
Nilai
adalah suatu kualitas atau penghargaan tehadap sesuatu yang menjadi dasar
penentu tingkah laku seseorang. Sedangkan moral secara etimologis kata “moral”
berasal dari kata latin “mos”, yang berarti tata-cara, adat istiadat
atau kebiasaan. Dalam hubungannya dengan nilai, moral adalah bagian dari nilai
yaitu nilai moral. Tidak semua nilai adalah nilai moral. Nilai moral berkaitan
dengan perilaku manusia (human) tentang hal baik –buruk.
Pendidikan
adalah usaha sadar untuk mentransformasikan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai
sikap, termasuk keterampilan selama sepanjang hayat secara terus-menerus dan
berkesinambungan. Pendidikan nilai dan moral pancasila ialah pendidikan yang
dilakukan untuk menanamkan nilai dan moral sesuai dengan sila-sila pancasila.
Pendidikan
Kewarganegaraan adalah pendidikan nilai dan moral karena yang disampaikan
sebagai substansi isi Pendidikan Kewarganegaraan tersebut adalah nilai-nilai
moral yang diperlukan oleh seorang warga negara dalam berkehidupan sebagai
warga negara dan warga masyarakat, yaitu suatau kehidupan yang dikenal dengan
kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan Kewarganegaraan tidak saja
menanamkan nilai-nilai moral Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, namun juga
memberikan kemungkinan kepada siswa di lingkungan sekolah atau di luar sekolah
(di rumah dan lingkungan bermain).
Nilai
moral yang disampaikan melalui Pendidikan Kewarganegaraan sebagaimana disebut
dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional tersebut menyangkut inti utama warga negara, yaitu patriotisme
sebagaimana dijelaskan di atas. Patriotisme adalah
sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Patriotisme berasal dari kata "patriot" dan
"isme" yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan, atau
"heroism" dan "patriotism" dalam bahasa Inggris. Pengorbanan ini dapat berupa pengorbanan harta
benda maupun jiwa raga. Sikap patriotisme tersebut memang
memberikan dampak yang luas dan mendalam baik secara psikologis maupun secara
sosial, oleh karena sikap tersebut memiliki muatan nilai tanggung jawab baik
dirinya maupun bagi masyarakat, bangsa
dan negara secara keseluruhan.
Sebagai
pendidikan nilai dan moral, Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan dapat
membantu siswa untuk dapat meningkatkan pengetahuan serta pemahaman siswa
tentang nilai dan moral diantaranya teori kognitif moral yang dikemukakan oleh Piaget
dan Kohlberg, dengan dasar pemikirannya yang menyatakan bahwa pengetahuan moral
dapat mempengaruhi sikap seseorang. Pengetahuan yang mempengaruhi sikap
seseorang itu merupakan awal dari perubahan perilaku. Keduanya dikenal sebagai
Cognitive developmental theorists (Bee, 1981:36). Dalam mengkaji lebih lanjut
tentang fungsi dan peran Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan nilai
dan moral tentu dapat pula digunakan pandangan para pakar pendidikan nilai
lainnya.
b.
Sebagai
Pendidikan Politik
Pendidikan
Kewarganegaraan juga dapat berperan sebagai pendidikan politik, yaitu
pendidikan yang memungkinkan siswa mengetahui apa yang menjadi hak-hak dan kewajiban-kewajibannya.
Bagaimana seharusnya mereka berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara serta menimbulkan sikap-sikap positif terhadap
hasil-hasil pembangunan nasional. Di samping itu, memiliki kemampuan berpikir
kritis, kreatif, dan inovatif terhadap berbagai permasalahan sosial, politik,
ekonomi, dan budaya serta memiliki rasa tanggungjawab, menghormati dan menghargai aparat pemirintah. Untuk itu maka dengan
fungsi dan peranannya ini Pendidikan Kewarganegaraan harus mampu meyakinkan
sebagaimana yang direkomendasikan oleh Bernard Crick dan Alex Porter (1979:27)
dengan mengemukakan bahwa Weassert our
conviction that it is the need and the right of every pupil in school and young
adult. In further education to receive a balanced and realistic political
education. We see this education primarily in terms of developing the
knowledge, skill and disposition that we have called political literacy.
Sebagai
pendidikan politik, Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan membantu siswa untuk
memperoleh pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dikenal dengan melek
politik. Bagi guru PGSD, yang menjadi masalahnya adalah bagaimana guru
menerjemahkan pemahaman-pemahaman teoritik melek politik ke dalam
kegiatan-kegiatan nyata di kelas. Untuk itu kelas dapat diubah menjadi
laboraturium sosial kemasyarakatan antara lain tempat berlatih mengemukakan
pendapat, untuk tidak memaksakan pendapat dan kehendak pribadi pada orang lain
serta untuk berbeda pendapat, dengan mendorong berpikir kritis, dan efektif.
Kelas juga dapat digunakan sebagai tempat berlatih memecahkan masalah-masalah
sosial kemasyarakatan (termasuk perumusan masalah), mencari alternatif
pemecahan yang paling tepat didasarkan pada berbagai data dari informasi.
Pendidikan
Kewarganegaraan sebagai pendidikan politik diharapkan pula dapat membantu siswa
untuk melek hukum dalam arti siswa mengetahui bahwa kehidupan kita sebagai
pribadi, warga masyarakat dan sebagai warga negara atau bahkan sebagai warga
dunia (negara sebagai warga bangsa-bangsa) diatur oleh hukum dan peraturan.
Dengan demikian juga diharapkan agar siswa juga memahami bahwa dengan hukum dan
peraturan, kehidupan diberi kebebasan dan sekaligus dengan
pembatasan-pembatasannya. Oleh sebab itu Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
pendidikan politik dan hukum, tidak hanya mendidik siswa memiliki pengetahuan
dan keterampilan terhadap apa yang menjadi hak dan kewajibannya, maupun dapat
pula menggunakannya dalam menghadapi persoalan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
c. Sebagai
Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan
Kewarganegaraan sebagai pendidikan kewarganegaraan diharapkan juga dapat
menumbuhkan pengertian dan pemahaman siswa terhadap fungsi dan peranan warga
negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Warga negara yang baik adalah
warga negara yang tahu tentang hak-hak dan kewajiban-kewajibannya dengan
sebaik-baiknya dalam hubungannya dengan sesama warga negara dengan negara.
Untuk itu diperlukan pengetahuan dan keterampilan-keterampilan yang dapat
diperoleh melalui Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan
kewarganegaraan.
d. Sebagai
Pendidikan Hukum dan Kemasyarakatan
Pendidikan
Kewarganegaraan sebagai pendidikan politik dan hukum, tidak hanya mendidik
siswa memiliki pengetahuan dan keterampilan terhadap apa yang menjadi hak dan
kewajibannya, maupun dapat pula menggunakannya dalam menghadapi berbagai
persoalan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Demikianlah
beberapa karakteristik Bidang Studi Pendidikan Kewarganegaraan.
Sebagai
pendidikan kemasyarakatan bagaimana agar dapat bermasyarakat dengan baik,
menjadi warga masyarakat yang saling menghargai, tolong-menolong, bersatu padu
menjadi masyarakat yang madani. Masyarakat Madani adalah masyarakat yang
beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta masyarakat yang maju
dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
B.
Standar
Kompetensi Dan Kompetensi Dasar
1. Standar Kompetensi
Standar Kompetensi (SK) adalah
kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap
tingkat dan atau semester, standar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi
dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara Nasional (
Permendiknas RI Nomor 22 Tahun 2006).
Standar
Kompetensi yang menyangkut isi berupa pernyataan tentang sikap, pengetahuan,
dan keterampilan yang harus dikuasai peserta didik dalam mempelajari mata
pelajaran tertentu seperti Kewarganegaraan. Standar Kompetensi yang menyangkut
tingkat penampilan adalah pernyataan tentang kriteria untuk menentukan tingkat
penguasaan peserta didik terhadap Standar Isi.
Dari uraian tersebut dapat dikemukakan
bahwa Standar Kompetensi memiliki dua penafsiran, yaitu: pernyataan tujuan yang
menjelaskan apa yang harus diketahui peserta didik dan kemampuan melakukan
sesuatu dalam mempelajari suatu mata pelajaran.
Spesifikasi
skor atau peringkat kinerja yang berkaitan dengan kategori pencapaian seperti
lulus atau memiliki keahlian.
Standar Kompetensi merupakan kerangka yang menjelaskan dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur. Standar Kompetensi juga merupakan fokus dari penilaian, sehingga proses pengembangan kurikulum adalah fokus dari penilaian, meskipun kurikulum lebih banyak berisi tentang dokumen pengetahuan, keterampilan dan sikap dari pada bukti-bukti untuk menunjukkan bahwa peserta didik yang akan belajar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan awal.
Standar Kompetensi merupakan kerangka yang menjelaskan dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur. Standar Kompetensi juga merupakan fokus dari penilaian, sehingga proses pengembangan kurikulum adalah fokus dari penilaian, meskipun kurikulum lebih banyak berisi tentang dokumen pengetahuan, keterampilan dan sikap dari pada bukti-bukti untuk menunjukkan bahwa peserta didik yang akan belajar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan awal.
Dengan demikian Standar Kompetensi
diartikan sebagai kemampuan seseorang dalam:
a.
melakukan suatu tugas atau pekerjaan;
b.
mengorganisasikan agar pekerjaan dapat
dilaksanakan;
c.
melakukan respon dan reaksi yang tepat
bila ada penyimpangan dari rancangan semula;
d.
melaksanakan tugas dan pekerjaan dalam
situasi dan kondisi yang berbeda.
2. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar adalah pengetahuan,
keterampilan, dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan
bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan, oleh
karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar
kompetensi. Hal ini menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas, keterampilan,
sikap dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk dapat
melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu.
Dalam kurikulum kompetensi sebagai
tujuan pembelajaran itu dideskripsikan secara eksplisit, sehingga dijadikan
standar dalam pencapaian tujuan kurikulum. Baik guru maupun siswa perlu
memahami kompetensi yang harus dicapai dalam proses pembelajaran. Pemahaman ini
diperlukan dalam merencanakan strategi dan indikator keberhasilan. Ada beberapa
aspek di dalam kompetensi sebagai tujuan, antara lain:
a. Pengetahuan
(knowlegde) yaitu kemampuan dalam bidang kognitif
b. Pemahaman
(understanding) yaitu kedalaman pengetahuan yang dimiliki setiap individu
c. Kemahiran
(skill)
d. Nilai
(value) yaitu norma-norma untuk melaksanakan secara praktik tentang tugas yang
dibebankan kepadanya
e. Sikap
(attitude) yaitu pandangan individu terhadap sesuatu
f. Minat
(interest) yaitu kecenderungan individu untuk melakukan suatu perbuatan
Langkah-langkah penyusunan
Kompetensi Dasar
Adapun
dalam mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada
Standar Isi dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
a. Urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi,
tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi.
b. Keterkaitan
antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c. Keterkaitan
antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
d. Pada
dasarnya rumusan kompetensi dasar itu ada yang operasional maupun yang tidak
operasional karena setiap kata kerja tindakan yang berada pada kelompok
pemahaman dan juga pengetahuan yang tidak bisa digunakan untuk rumusan
kompetensi dasar.
Sehingga
langkah-langkah untuk menyusun kompetensi dasar adalah sebagai berikut:
a. Menjabarkan
Kompetensi Dasar yang dimaksud.
b. Tulislah
rumusan Kompetensi Dasarnya.
c. Mengkaji
Kompetensi Dasar tersebut untuk mengidentifikasi indikatornya dan rumuskan
indikatornya yang dianggap relevan tanpa memikirkan urutannya lebih dahulu juga
tentukan indikator-indikator yang relevan dan tuliskan sesuai urutannya.
d. Kajilah
apakah semua indikator tersebut telah mempresentasikan Kompetensi Dasarnya,
apabila belum lakukanlah analisis lanjut untuk menemukan indikator-indikator
lain yang kemungkinan belum teridentifikasi.
e. Tambahkan
indikator lain sebelum dan sesudah indikator yang teridentifikasi sebelumnya
dan rubahlah rumusan yang kurang tepat dengan lebih akurat dan pertimbangkan
urutannya
C.
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar PKn SD Menurut KTSP 2006
Kelas I, Semester
1
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Menerapkan
hidup rukun dalam perbedaan
|
1.1 Menjelaskan perbedaan jenis kelamin, agama, dan suku bangsa.
1.2 Memberikan
contoh hidup rukun melalui kegiatan di rumah dan di sekolah
1.3 Menerapkan
hidup rukun di rumah dan di sekolah
|
2.
Membiasakan tertib di rumah dan di
sekolah
|
2.1 Menjelaskan
pentingnya tata tertib di rumah dan di sekolah
2.2 Melaksanakan
tata tertib di rumah dan di sekolah
|
Kelas I,
Semester 2
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
3.
Menerapkan hak anak di rumah dan di
sekolah
|
3.1 Menjelaskan
hak anak untuk bermain, belajar dengan gembira dan didengar pendapatnya
3.2 Melaksanakan hak anak di rumah dan di sekolah
|
4. Menerapkan kewajiban anak di rumah dan di
sekolah
|
4.1 Mengikuti
tata tertib di rumah dan di sekolah
4.2 Melaksanakan
aturan yang berlaku di masyarakat
|
Kelas II,
Semester 1
Stándar
Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1.
Membiasakan hidup bergotong royong
|
1.1 Mengenal
pentingnya hidup rukun, saling berbagi dan tolong menolong
1.2
Melaksanakan hidup
rukun, saling berbagi dan tolong menolong di rumah dan di sekolah
|
2.
Menampilkan sikap cinta lingkungan
|
2.1 Mengenal
pentingnya lingkungan alam seperti dunia tumbuhan dan dunia hewan
2.2 Melaksanakan
pemeliharaan lingkungan alam
|
Kelas II,
Semester 2
Stándar
Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3.
Menampilkan sikap demokratis
|
3.1 Mengenal
kegiatan bermusyawarah
3.2 Menghargai
suara terbanyak (mayoritas)
3.3 Menampilkan
sikap mau menerima kekalahan
|
4.
Menampilkan nilai-nilai Pancasila
|
4.1 Mengenal nilai kejujuran, kedisiplinan, dan
senang bekerja dalam kehidupan sehari-hari
4.2 Melaksanakan
perilaku jujur, disiplin, dan senang bekerja dalam kegiatan sehari-hari
|
Kelas III,
Semester 1
Stándar
Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1.
Mengamalkan makna Sumpah Pemuda
|
1.1 Mengenal
makna satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa
1.2 Mengamalkan
nilai-nilai Sumpah Pemuda dalam kehidupan sehari-hari
|
2.
Melaksanakan norma yang berlaku di
masyarakat
|
2.1 Mengenal
aturan-aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat sekitar
2.2 Menyebutkan
contoh aturan-aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat sekitar
2.3 Melaksanakan
aturan-aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat sekitar
|
Kelas III,
Semester 2
Stándar
Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3.
Memiliki harga diri sebagai
individu
|
3.1 Mengenal
pentingnya memiliki harga diri
3.2 Memberi
contoh bentuk harga diri, seperti menghargai diri sendiri, mengakui kelebihan
dan kekurangan diri sendiri dan lain lain
3.3 Menampilkan
perilaku yang mencerminkan harga diri
|
4.
Memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia
|
4.1 Mengenal
kekhasan bangsa Indonesia, seperti kebhinekaan, kekayaan alam, keramahtamahan
4.2 Menampilkan
rasa bangga sebagai anak Indonesia
|
Kelas IV,
Semester 1
Stándar
Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Memahami
sistem pemerintahan desa dan
pemerintah kecamatan
|
1.1 Mengenal
lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan desa dan pemerintah kecamatan
1.2 Menggambarkan
struktur organisasi desa dan pemerintah kecamatan
|
2. Memahami
sistem pemerintahan kabupaten, kota, dan provinsi
|
2.1 Mengenal
lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan kabupaten, kota, dan provinsi
2.2 Menggambarkan
struktur organisasi kabupaten, kota, dan provinsi
|
Kelas IV, Semester
2
Stándar
Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Mengenal
sistem pemerintahan tingkat pusat
|
3.1 Mengenal
lembaga-lembaga negara dalam susunan pemerintahan tingkat pusat, seperti MPR, DPR, Presiden, MA, MK dan BPK dll.
3.2 Menyebutkan
organisasi pemerintahan tingkat pusat, seperti Presiden, Wakil Presiden dan
para Menteri
|
4. Menunjukkan
sikap terhadap globalisasi di lingkungannya
|
4.1 Memberikan contoh sederhana pengaruh
globalisasi di lingkungannya
4.2 Mengidentifikasi
jenis budaya Indonesia yang pernah ditampilkan dalam misi kebudayaan
internasional
4.3 Menentukan
sikap terhadap pengaruh globalisasi yang terjadi di lingkungannya
|
Kelas V,
Semester 1
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
1. Memahami
pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
|
1.1 Mendeskripsikan
Negara Kesatuan Republik Indonesia
1.2 Menjelaskan
pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
1.3 Menunjukkan
contoh-contoh perilaku dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia
|
2. Memahami peraturan
perundang-undangan tingkat pusat dan
daerah
|
2.1 Menjelaskan
pengertian dan pentingnya peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan
daerah
2.2 Memberikan
contoh peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah, seperti pajak, anti korupsi, lalu lintas, larangan
merokok
|
Kelas V,
Semester 2
Stándar
Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3.
Memahami kebebasan berorganisasi
|
3.1 Mendeskripsikan
pengertian organisasi
3.2 Menyebutkan
contoh organisasi di lingkungan sekolah dan masyarakat
3.3 Menampilkan
peran serta dalam memilih organisasi di sekolah
|
4. Menghargai
keputusan bersama
|
4.1 Mengenal
bentuk-bentuk keputusan bersama
4.2 Mematuhi
keputusan bersama
|
Kelas VI,
Semester 1
Stándar
Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1.
Menghargai nilai-nilai juang dalam proses
perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
|
1.1 Mendeskripsikan
nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
1.2 Menceritakan
secara singkat nilai kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila sebagai
Dasar Negara
1.3 Meneladani
nilai-nilai juang para tokoh yang berperan dalam proses perumusan Pancasila
sebagai Dasar Negara dalam kehidupan sehari-hari
|
2. Memahami
sistem pemerintahan Republik Indonesia
|
2.1 Menjelaskan
proses Pemilu dan Pilkada
2.2 Mendeskripsikan
lembaga-lembaga negara sesuai UUD 1945 hasil amandemen
2.3 Mendeskripsikan
tugas dan fungsi pemerintahan pusat dan daerah
|
Kelas VI,
Semester 2
Stándar
Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3.
Memahami peran Indonesia dalam
lingkungan negara-negara di Asia Tenggara
|
2.1 Menjelaskan
pengertian kerjasama negara-negara Asia Tenggara
2.2 Memberikan
contoh peran Indonesia dalam lingkungan negara-negara di Asia Tenggara
|
4.
Memahami peranan politik luar negeri
Indonesia dalam era globalisasi
|
4.1 Menjelaskan politik luar negeri Indonesia
yang bebas dan aktif
4.2 Memberikan
contoh peranan politik luar negeri Indonesia dalam percaturan internasional
|
Arah
Pengembangan
Standar
kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan
materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk
penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu
memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.
D.
Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pendidikan Pancasila Dana Kewarganegaraan Sd
Menurut Kurikulum 2013
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau
operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang
telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang
pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke
dalam aspek sikap, pengetahun, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan
psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah,
kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang
seimbang antara pencapaian hard skills
dan soft skills.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur
pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur
pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal
dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi
Dasar adalah keterkaitan antara konten
Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang
pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu
terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari
siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran
dengan konten Kompetensi Dasar dari mata
pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama
sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok
yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1),
sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan
pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi
Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara
integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial
dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta
didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan
pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).
Kompetensi Inti SD adalah sebagai
berikut:
KOMPETENSI
INTI
KELAS
I DAN KELAS II
|
KOMPETENSI INTI
KELAS III
|
1.
Menerima
dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
|
1. Menerima dan menjalankan ajaran
agama yang dianutnya
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan
keluarga, teman, dan guru
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung
jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, tetangga, dan guru.
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan
cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa
ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara
mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin
tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda
yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat
bermain.
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam
bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang
mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia.
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang
jelas, logis, dan sistematis,
dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan
dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
|
KOMPETENSI INTI
KELAS
IV
|
KOMPETENSI INTI
KELAS V DAN VI
|
1.
Menerima,
menghargai, dan menjalankan ajaran
agama yang dianutnya .
|
1.
Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama
yang dianutnya.
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung
jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, tetangga, dan guru.
|
2.
Memiliki perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri, dan cinta tanah air dalam berinteraksi
dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara
mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin
tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda
yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain.
|
3.
Memahami pengetahuan
faktual dan konseptual dengan cara
mengamati dan mencoba [mendengar,
melihat, membaca] serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya,
makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di
rumah, sekolah, dan tempat bermain.
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang
jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang
mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia.
|
4.
Menyajikan pengetahuan
faktual dan konseptual dalam
bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam
gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan
perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
|
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi
setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti.
Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap,
pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus
dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan
karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata
pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi
bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu
yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme.
Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari
berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut
filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi
yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian
landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk
kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi
esensialisme dan perenialisme.
Filosofi
esensialisme adalah filosofi yang menekankan bahwa pendidikan harus berfungsi
dan relevan dengan kebutuhan, baik kebutuhan individu, keluarga, maupun
kebutuhan berbagai sektor baik sektor lokal nasional maupun internasional. Hal
ini sebagai pertanda bahwa pendidikan di Indonesia harus mampu bersaing secara
Internasional.
Mohammad Noor Syam (1984) mengemukakan pandangan
perenialis, bahwa pendidikan harus lebih banyak mengarahkan pusat perhatiannya
pada kebudayaan ideal yang telah teruji dan tangguh. Perenialisme memandang
pendidikan sebagai jalan kembali atau proses mengembalikan keadaan manusia
sekarang seperti dalam kebudayaan ideal.
Filsafat eklektik pada hakikatnya
adalah ingin memilih yang terbaik dari banyak pendekatan. Istilah ini secara
etimologis berasal dari bahasa Yunani, yaitu eklektikos, yang artinya memilih
atau menyeleksi. Eklektik adalah menggabungkan hal-hal yang berbeda, yang
sebenarnya tidak cocok satu sama lain, jadi satu mosaik tersendiri.
Pendekatan tidak melihat bahwa
hal-hal yang dipilih itu secara natural, fundamental, cocok dan dapat
diintegrasikan, tetapi sekadar menggabung-gabungkan apa yang baik menjadi satu
kesatuan. Karena itu, pendekatan eklektik sering kali dianggap sebagai
pendekatan yang tidak elegan, gabungan kompleks yang tidak jelas, jauh dari
kesederhanaan berpikir secara nalar, serta sering kali dianggap tidak memiliki
konsistensi dalam pemikiran.
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
PENDIDIKAN
PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (PPKn)
SEKOLAH
DASAR (SD)/MADRASAH IBTIDAIYAH (MI)
KELAS: I
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1.
Menerima dan menjalankan ajaran agama yang
dianutnya
|
1.1
Menerima keberagaman karakteristik individu dalam
kehidupan beragama sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa di lingkungan rumah
dan sekolah
1.2
Menerima kebersamaan dalam keberagaman sebagai
anugerah Tuhan Yang Maha Esa di lingkungan rumah dan sekolah
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab,
santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman,
dan guru
|
2.1
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman,
dan guru sebagai perwujudan nilai dan moral Pancasila
2.2
Menunjukkan perilaku patuh
pada tata tertib dan aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari di rumah
dan sekolah
2.3
Menunjukkan perilaku kebersamaan dalam keberagaman di rumah dan sekolah
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati
[mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang
dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang
dijumpainya di rumah, dan di sekolah.
|
3.1
Mengenal simbol-simbol sila Pancasila dalam lambang negara “Garuda
Pancasila”
3.2
Mengenal tata tertib dan aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari
di rumah dan sekolah
3.3
Mengenal keberagaman karateristik individu di rumah dan di sekolah
3.4 Mengenal arti bersatu dalam
keberagaman di rumah dan sekolah
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang
jelas dan logis dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak
sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan
berakhlak mulia
|
4.1 Mengamati dan menceritakan perilaku di sekitar rumah dan sekolah dan
mengaitkannya dengan pengenalannya terhadap salah satu simbol sila Pancasila
4.2 Melaksanakan tata tertib di
rumah dan sekolah
4.3 Mengamati dan menceriterakan kebersamaan dalam keberagaman di rumah dan
sekolah
4.4 Mengamati dan menceriterakan
keberagaman karateristik individu di rumah dan
sekolah
|
KELAS:
II
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1.
Menerima dan menjalankan ajaran agama yang
dianutnya
|
1.1
Menerima keberagaman karakteristik
individu dalam kehidupan beragama, suku bangsa, ciri-ciri fisik, psikis, dan
hobby sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa di lingkungan rumah dan sekolah
1.2
Menerima kebersamaan dalam keberagaman sebagai
anugerah Tuhan Yang Maha Esa di lingkungan rumah dan
sekolah
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab,
santun, peduli, percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman , dan
guru
|
2.1 Menunjukkan perilaku toleransi, kasih sayang, jujur,
disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru sebagai perwujud an
moral Pancasila
2.2 Menunjukkan perilaku patuh pada tata tertib dan
aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari di rumah dan sekolah
2.3 Menunjukkan perilaku toleran
terhadap keberagaman karakteristik individu, dalam
kehidupan beragama, suku, fisik, dan psikis di rumah dan sekolah
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati
dan mencoba [mendengar, melihat, membaca] serta menanya berdasarkan rasa
ingin tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan
kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan sekolah.
|
3.1 Mengenal simbol-simbol sila Pancasila dalam lambang negara “Garuda
Pancasila
3.2 Memahami tata tertib dan aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari
di rumah dan sekolah
3.3 Memahami makna keberagaman karakteristik individu di rumah dan di sekolah
3.4 Memahami arti bersatu dalam keberagaman di rumah dan sekolah
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang
jelas dan logis dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak
sehat dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan
berakhlak mulia
|
1.1 Mengamati dan menceritakan perilaku di sekitar rumah dan sekolah dan
mengaitkannya dengan pengenalannya terhadap beberapa simbol sila Pancasila
1.2 Melaksanakan tata tertib dan aturan di lingkungan keluarga dan sekolah
1.3 Berinteraksi dengan beragam teman di lingkungan rumah dan
sekolah
1.4 Bermain peran tentang bersatu dalam keberagaman di lingkungan rumah dan sekolah
|
KELAS: III
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1.
Menerima dan
menjalankan ajaran agama yang dianutnya
|
1.1
Menerima keberagaman karakteristik
individu dalam kehidupan beragama, suku bangsa, ciri-ciri fisik, psikis, dan
hobby sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa di lingkungan rumah dan sekolah
1.2
Menghargai kebersamaan dalam keberagaman sebagai anugerah Tuhan Tuhan Yang Maha Esa di
lingkungan rumah dan sekolah
|
2.
Memiliki perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman,tetangga dan guru
|
2.1
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli,
kasih sayang, percaya diri, berani mengakui kesalahan, meminta maaf dan
memberi maaf di rumah dan sekolah dalam berinteraksi dengan keluarga, teman,
dan guru, sebagai perwujudan moral Pancasila
2.2
Menunjukkan perilaku patuh pada tata tertib dan aturan yang berlaku dalam
kehidupan sehari-hari di rumah sekolah dan masyarakat sekitar
2.3
Menunjukkan perilaku
kerja sama dalam keberagaman di rumah, sekolah dan masyarakat sekitar
|
3.
Memahami pengetahuan
faktual dengan cara mengamati dan mencoba [mendengar, melihat, membaca] serta
menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk
ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah,
sekolah, dan tempat bermain
|
3.1 Memahami simbol-simbol sila Pancasila dalam
lambang negara “Garuda Pancasila”
3.2 Mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga
dalam kehidupan sehari-hari di rumah dan di sekolah
3.3 Memahami makna keberagaman karakteristik
individu di rumah, sekolah dan masyarakat
3.4 Mengetahui arti bersatu dalam keberagaman di
rumah, sekolah dan masyarakat
|
4.
Menyajikan pengetahuan
faktual dalam bahasa yang jelas dan logis dan sistematis, dalam karya yang
estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang
mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
|
4.1 Mengamati dan menceritakan perilaku di sekitar
rumah dan sekolah dan mengaitkan dengan pemahamannya terhadap simbol
sila-sila Pancasila
4.2 Melaksanakan kewajiban sebagai warga dalam
kehidupan sehari-hari di rumah dan sekolah
4.3 Berinteraksi dengan beragam orang di lingkungan rumah, sekolah,
masyarakat
4.4 Mensimulasikan bentuk-bentuk kebersatuan dalam
keberagaman di rumah, sekolah dan masyarakat
|
KELAS: IV
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1.
Menerima, menghargai,
dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
|
1.1
Menghargai kebhinneka-tunggalikaan dan
keragaman agama, suku bangsa, pakaian tradisional, bahasa, rumah adat,
makanan khas, upacara adat, sosial, dan ekonomi di lingkungan rumah, sekolah
dan masyarakat sekitar
1.2
Menghargai kebersamaan dalam keberagaman
sebagai anugerah Tuhan
Yang Maha Esa di lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat sekitar
|
2.
Memiliki perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru
|
2.1
Menunjukkan perilaku, disiplin, tanggung jawab, percaya diri, berani
mengakui kesalahan, meminta maaf dan memberi maaf sebagaimana dicontohkan tokoh penting yang berperan dalam perjuangan
menentang penjajah hingga kemerdekaan Republik Indonesia sebagai perwujudan nilai dan moral Pancasila
2.2
Menunjukkan perilaku yang sesuai dengan
hak dan kewajiban di rumah, sekolah dan masyarakat sekitar
2.3
Menunjukkan
perilaku sesuai dengan hak dan kewajiban sebagai warga dalam kehidupan
sehari-hari di rumah sekolah dan masyarakat sekitar
2.4
Menunjukkan perilaku bersatu sebagai wujud keyakinan bahwa tempat tinggal
dan lingkungannya sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI)
|
3.
Memahami pengetahuan
faktual dengan cara mengamati dan mencoba [mendengar, melihat, membaca] serta
menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk
ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah,
sekolah, dan tempat bermain
|
3.1 Memahami makna dan keterkaiatan simbol-simbol
sila Pancasila dalam memahami Pancasila secara utuh
3.2 Memahami hak dan kewajiban sebagai warga dalam
kehidupan sehari-hari di rumah, sekolah dan masyarakat
3.3 Memahami manfaat keberagaman karakteristik
individu di rumah, sekolah dan masyarakat
3.4 Memahami arti bersatu dalam keberagaman di
rumah, sekolah dan masyarakat
3.5 Memahami Nilai-nilai Persatuan pada masa Hindu
Buddha
3.6 Memahami keberagaman alam dan sumber daya di
berbagai daerah
|
4.
Menyajikan pengetahuan
faktual dalam bahasa yang jelas dan logis dan sistematis, dalam karya yang
estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang
mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
|
4.1 Mengamati dan menceritakan perilaku di sekitar
rumah dan sekolah dari sudut pandang kelima simbol Pancasila sebagai satu
kesatuan yang utuh
4.2 Melaksanakan kewajiban sebagai warga di lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat
4.3 Bekerjasama dengan teman dalam keberagaman di lingkungan rumah,
sekolah, dan masyarakat
4.4 Mengelompokkan kesamaan identitas suku bangsa (pakaian tradisional, bahasa, rumah adat, makanan khas, dan upacara
adat), sosial ekonomi (jenis pekerjaan orang tua) di lingkungan rumah,
sekolah dan masyarakat sekitar
4.5 Mensimulasikan nilai-nilai persatuan pada masa
Hindu Buddha dalam kehidupan di masyarakat
4.6 Memetakan keberagaman sumber daya alam di
berbagai daerah untuk menumbuhkan kebanggaan nasional
|
KELAS: V
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1.
Menerima, menghargai,
dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
|
1.1
Menghargai semangat kebhinnekatunggalikaan dan keragaman agama, suku
bangsa pakaian tradisional, bahasa, rumah adat, makanan khas, upacara adat,
sosial, dan ekonomi dalam kehidupan bermasyarakat
1.2
Menghargai kebersamaan dalam keberagaman sebagai anugerah Tuhan Yang Maha
Esa dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa
|
2.
Memiliki perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri, dan cinta
tanah air dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru
|
2.1
Menunjukkan perilaku, disiplin, tanggung jawab, percaya diri, berani
mengakui kesalahan, meminta maaf dan memberi maaf yang dijiwai keteladanan pahlawan kemerdekaan RI dalam semangat perjuangan, cinta
tanah air, dan rela berkorban sebagai
perwujudan nilai dan moral Pancasila
2.2
Menunjukkan perilaku sesuai hak dan kewajiban dalam bidang sosial, ekonomi, budaya, hukum
sebagai warganegara dalam kehidupan sehari-hari sesuai Pancasila dan UUD 1945
2.3
Menunjukkan penghargaan terhadap proses pengambilan keputusan atas dasar
musyawarah mufakat
2.4
Menunjukkan perilaku cinta tanah air Indonesia
dalam kehidupan di rumah, sekolah, dan masyarakat
|
3.
Memahami pengetahuan
faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan mencoba [mendengar, melihat,
membaca] serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang
dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang
dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain
|
3.1
Memahami nilai
simbol-simbol Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di rumah dan di sekolah
3.2
Memahami hak kewajiban dan tanggungjawab sebagai warga
dalam kehidupan sehari-hari di rumah, dan sekolah
3.3
Memahami keanekaragaman sosial, budaya dan ekonomi dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika di lingkungan rumah sekolah dan masyarakat
3.4
Memahami nilai-nilai persatuan dan kesatuan di rumah, sekolah dan
masyarakat
3.5
Memahami Nilai-nilai Persatuan pada masa Islam
3.6
Memahami perlunya
saling memenuhi keperluan hidup
|
4.
Menyajikan pengetahuan
faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas dan logis dan sistematis,
dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan
dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
|
4.1 Mengamati dan menceritakan perilaku di sekitar
rumah, sekolah dan masyarakat yang mencerminkan pengamalan nilai-nilai
kelima sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
4.2 Melaksanakan kewajiban dan menegakkan aturan
di lingkungan rumah, dan sekolah
4.3 Membantu masyarakat dalam melaksanakan suatu kegiatan di lingkungan
rumah, sekolah, dan masyarakat tanpa membedakan agama, suku bangsa, dan
sosial ekonomi
4.4 Menerapkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan
di rumah, sekolah dan masyarakat
4.5 Mensimulasikan nilai-nilai persatuan pada masa
Islam dalam kehidupan di masyarakat
4.6 Menyajikan dinamika saling memenuhi keperluan hidup antar daerah untuk
menumbuhkan keutuhan nasional
|
KELAS: VI
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1.
Menerima, menghargai,
dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
|
1.1
Menghargai semangat kebhinnekatunggalikaan dan keragaman agama, suku
bangsa, pakaian tradisional, bahasa, rumah adat, makanan khas, dan upacara
adat, sosial, dan ekonomi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara
1.2
Menghargai kebersamaan dalam keberagaman sebagai anugerah Tuhan Yang Maha
Esa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
|
2.
Memiliki perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri, dan cinta
tanah air dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru
|
2.1
Menunjukkan perilaku bertanggungjawab dan rela berkorban dalam keluarga,
sekolah dan lingkungan sebagai perwujudan
nilai dan moral Pancasila
2.2
Menunjukkan perilaku patuh terhadap tata tertib, dan aturan sesuai dengan tata urutan peraturan
perundang-undangan Indonesia
2.3
Menunjukkan penghargaan terhadap proses pengambilan keputusan dan
komitmen menjalankan hasil musyawarah mufakat
2.4
Menunjukkan perilaku bangga sebagai bangsa Indonesia
|
3.
Memahami pengetahuan
faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan mencoba [mendengar, melihat,
membaca] serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang
dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang
dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain
|
3.1
Memahami moralitas yang
terkandung dalam sila Pancasila di rumah, sekolah, dan lingkungan masyarakat
sekitar
3.2
Memahami hak, kewajiban dan tanggungjawab sebagai warga
dalam kehidupan sehari-hari di rumah, sekolah, dan masyarakat sekitar
3.3
Memahami manfaat keanekaragaman sosial, budaya dan ekonomi dalam bingkai
Bhinneka Tunggal Ika yang ada di Indonesia
3.4
Memahami nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dalam kesatuan
pemerintahan, wilayah, sosial, dan budaya
3.5
Memahami Nilai-nilai Persatuan pada masa penjajahan, pergerakan nasional
dan kemerdekaan
3.6
Memahami saling ketergantungan dalam membangun kehidupan kebangsaan
|
4.
Menyajikan pengetahuan
faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas dan logis dan sistematis,
dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan
dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
|
4.1
Memberikan contoh pelaksanaan nilai-nilai dan moral Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan
keluarga, sekolah, dan masyarakat
4.2
Melaksanakan kewajiban menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di
lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat
4.3
Melaporkan secara lisan dan tulisan keterlibatan kerja sama dengan
anggota masyarakat yang beragam dalam melaksana kan kegiatan di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat
4.4
Menerapkan nilai-nilai persatuan
dan kesatuan dalam pemerintahan, wilayah, sosial, dan budaya
4.5
Menerapkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan pada masa penjajahan,
pergerakan nasional dan kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari
4.6
Menyajikan realita keberagaman untk mendorong saling ketergantungan dalam
membangun dan mengokohkan kehidupan kebangsaan
|
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan
Kewarganegaraan adalah pendidikan nilai dan moral karena yang disampaikan
sebagai substansi isi, Pendidikan Kewarganegaraan tersebut adalah nilai-nilai
moral yang diperlukan oleh seorang warga negara dalam berkehidupan sebagai
warga negara dan warga masyarakat, yaitu suatu kehidupan yang dikenal dengan
kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan Kewarganegaraan tidak saja
menanamkan nilai-nilai moral Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, namun juga
memberikan kemungkinan kepada siswa di lingkungan sekolah atau di luar sekolah
(di rumah dan lingkungan bermain).
Fungsi dan peran serta tujuan Pendidikan
Kewarganegaraan secara umum adalah sebagai berikut :
a. Pendidikan
nilai dan moral Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945
b. Pendidikan
Politik
c. Pendidikan
Kewarganegaraan
d. Pendidikan
Hukum dan Kemasyarakatan
(Udin S. Winataputra, 2008:311)
Standar
Kompetensi (SK) adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang
menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan
dicapai pada setiap tingkat dan atau semester, standar kompetensi terdiri atas
sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku
secara Nasional ( Permendiknas RI Nomor 22 Tahun 2006).
Sedangkan
Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap minimal yang harus
dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar
kompetensi yang telah ditetapkan, oleh karena itulah maka kompetensi dasar
merupakan penjabaran dari standar kompetensi. Hal ini menunjukkan bahwa
kompetensi mencakup tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang harus
dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran
sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu.
Dalam
kurikulum 2013, yang dulunya Pendidikan Kewarganegaraan kini berubah menjadi
Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan. Terdapat perbedaan pada Standar
Kompetensi, dalam kurikulum terbaru Standar Kompetensi tidak ada diganti
menjadi Kompetensi Inti yang merupakan terjemahan atau operasionalisasi Standar
Kompetensi.
B.
Saran
Sebagai calon guru khususnya guru sekolah dasar, sebaiknya
tidak hanya mempelajari materi yang akan diajarkan kepada peserta didik. Tetapi
juga harus memperhatikan apa-apa yang menjadi pendukung agar terlaksana proses
belajar mengajar yang efektif dan efisien.
DAFTAR PUSTAKA
Walfariayanto, Sri Rejeki. 2009. PENDIDIKAN PKn SD. UPY: Yogyakarta
Nabilah Azalia. Pengertian dan Ciri-Ciri
Masyarakat Madani (http://www.disukai.com/2013/01/pengertian-dan-ciri-ciri-masyarakat-madani.html/), Sabtu,
21 September 2013
http://blog.persimpangan.com/blog/2007/09/27/filafat-perenialisme/, Sabtu, 21 September 2013
http://juprimalino.blogspot.com/2011/11/filosofi-pendidikan-eksistensalisme.html , Sabtu, 21 September 2013
http://media-matematik.blogspot.com/2013/04/filosopfi-kurikulum-2013-eklektisisme.html, Sabtu, 21 September 2013
Komentar
Posting Komentar