Pendidikan Kewarganegaraan dalam PGSD, SK dan KD Pendidikan Kewarganegaraan di SD

PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sebagai calon guru khususnya guru sekolah dasar, kita dituntut untuk menguasai semua mata pelajaran di sekolah dasar. Salah satu mata pelajaran yang wajib dikuasai adalah Pendidikan Kewarganegaraan.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
 Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk dapat berfikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan, berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dan bertindak  secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta anti korupsi, berkembang secara aktif dan demokratis, dan berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam pencaturan dunia.
Selain harus menguasai materi yang akan diajarkan, seorang guru juga harus mengetahui Standar Kompetensi dan Kompensi Dasar apa yang harus dicapai agar sesuai dengan tujuan diadakannya pembelajaran tersebut.
 
B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas rumusan masalah dapat di bagi menjadi berikut:
1.      Bagaimana Pendidikan Kewarganegaraan dalam kurikulum PGSD?
2.      Apa yang dimaksud dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar?
3.      Apa Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Pendidikan Kewarganegaraan Sekolah Dasar?
4.      Bagaimana dengan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sesuai dengan kurikulum 2013?

C.    Tujuan
Dalam makalah ini penulis ingin menjelaskan:
1.      Pendidikan Kewarganegaraan dalam kurikulum PGSD.
2.      Pengertian Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
3.      Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Pendidikan Kewarganegaraan Sekolah Dasar.
4.      Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sesuai dengan kurikulum 2013.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Kurikulum PGSD
1.      Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Mata Pelajaran SD
                        Salah satu pembaharuan materi kurikulum tahun 2006 adalah digantikannya mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjadi Pendidikan Kewarganegaraan. Landasan konsep yang mendasari Pendidikan Kewaarganegaraan tersebut di atas yaitu manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan dan sebagai insan sosial dan politik yang terorganisasi melahirkan fungsi dan peran, serta tujuan Pendidikan Kewarganegaraan sebagaimana sebagian telah diutarakan di atas.
                        Berdasarkan landasan konsep atau konsep utama Pendidikan Kewarganegaraan tersebut maka fungsi dan peran serta tujuan Pendidikan Kewarganegaraan secara umum adalah sebagai berikut :
a.       Pendidikan nilai dan moral Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945
b.      Pendidikan Politik
c.       Pendidikan Kewarganegaraan
d.      Pendidikan Hukum dan Kemasyarakatan
(Udin S. Winataputra, 2008:311)
Untuk lebih jelasnya maka masing-masing fungsi dan peran tersebut akan diuraikan lebih lanjut.
a.       Sebagai Pendidikan Nilai dan Moral Pancasila
      Nilai adalah suatu kualitas atau penghargaan tehadap sesuatu yang menjadi dasar penentu tingkah laku seseorang. Sedangkan moral secara etimologis kata “moral” berasal dari kata latin “mos”, yang berarti tata-cara, adat istiadat atau kebiasaan. Dalam hubungannya dengan nilai, moral adalah bagian dari nilai yaitu nilai moral. Tidak semua nilai adalah nilai moral. Nilai moral berkaitan dengan perilaku manusia (human) tentang hal baik –buruk.
      Pendidikan adalah usaha sadar untuk mentransformasikan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai sikap, termasuk keterampilan selama sepanjang hayat secara terus-menerus dan berkesinambungan. Pendidikan nilai dan moral pancasila ialah pendidikan yang dilakukan untuk menanamkan nilai dan moral sesuai dengan sila-sila pancasila.
      Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan nilai dan moral karena yang disampaikan sebagai substansi isi Pendidikan Kewarganegaraan tersebut adalah nilai-nilai moral yang diperlukan oleh seorang warga negara dalam berkehidupan sebagai warga negara dan warga masyarakat, yaitu suatau kehidupan yang dikenal dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan Kewarganegaraan tidak saja menanamkan nilai-nilai moral Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, namun juga memberikan kemungkinan kepada siswa di lingkungan sekolah atau di luar sekolah (di rumah dan lingkungan bermain).
      Nilai moral yang disampaikan melalui Pendidikan Kewarganegaraan sebagaimana disebut dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tersebut menyangkut inti utama warga negara, yaitu patriotisme sebagaimana dijelaskan di atas. Patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Patriotisme berasal dari kata "patriot" dan "isme" yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan, atau "heroism" dan "patriotism" dalam bahasa Inggris. Pengorbanan ini dapat berupa pengorbanan harta benda maupun jiwa raga. Sikap patriotisme tersebut memang memberikan dampak yang luas dan mendalam baik secara psikologis maupun secara sosial, oleh karena sikap tersebut memiliki muatan nilai tanggung jawab baik dirinya maupun bagi masyarakat, bangsa  dan negara secara keseluruhan.
      Sebagai pendidikan nilai dan moral, Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan dapat membantu siswa untuk dapat meningkatkan pengetahuan serta pemahaman siswa tentang nilai dan moral diantaranya teori kognitif moral yang dikemukakan oleh Piaget dan Kohlberg, dengan dasar pemikirannya yang menyatakan bahwa pengetahuan moral dapat mempengaruhi sikap seseorang. Pengetahuan yang mempengaruhi sikap seseorang itu merupakan awal dari perubahan perilaku. Keduanya dikenal sebagai Cognitive developmental theorists (Bee, 1981:36). Dalam mengkaji lebih lanjut tentang fungsi dan peran Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan nilai dan moral tentu dapat pula digunakan pandangan para pakar pendidikan nilai lainnya.
b.     Sebagai Pendidikan Politik
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat berperan sebagai pendidikan politik, yaitu pendidikan yang memungkinkan siswa mengetahui apa yang menjadi hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Bagaimana seharusnya mereka berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta menimbulkan sikap-sikap positif terhadap hasil-hasil pembangunan nasional. Di samping itu, memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan inovatif terhadap berbagai permasalahan sosial, politik, ekonomi, dan budaya serta memiliki rasa tanggungjawab, menghormati dan menghargai aparat pemirintah. Untuk itu maka dengan fungsi dan peranannya ini Pendidikan Kewarganegaraan harus mampu meyakinkan sebagaimana yang direkomendasikan oleh Bernard Crick dan Alex Porter (1979:27) dengan mengemukakan bahwa Weassert our conviction that it is the need and the right of every pupil in school and young adult. In further education to receive a balanced and realistic political education. We see this education primarily in terms of developing the knowledge, skill and disposition that we have called political literacy.
Sebagai pendidikan politik, Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan membantu siswa untuk memperoleh pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dikenal dengan melek politik. Bagi guru PGSD, yang menjadi masalahnya adalah bagaimana guru menerjemahkan pemahaman-pemahaman teoritik melek politik ke dalam kegiatan-kegiatan nyata di kelas. Untuk itu kelas dapat diubah menjadi laboraturium sosial kemasyarakatan antara lain tempat berlatih mengemukakan pendapat, untuk tidak memaksakan pendapat dan kehendak pribadi pada orang lain serta untuk berbeda pendapat, dengan mendorong berpikir kritis, dan efektif. Kelas juga dapat digunakan sebagai tempat berlatih memecahkan masalah-masalah sosial kemasyarakatan (termasuk perumusan masalah), mencari alternatif pemecahan yang paling tepat didasarkan pada berbagai data dari informasi.
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan politik diharapkan pula dapat membantu siswa untuk melek hukum dalam arti siswa mengetahui bahwa kehidupan kita sebagai pribadi, warga masyarakat dan sebagai warga negara atau bahkan sebagai warga dunia (negara sebagai warga bangsa-bangsa) diatur oleh hukum dan peraturan. Dengan demikian juga diharapkan agar siswa juga memahami bahwa dengan hukum dan peraturan, kehidupan diberi kebebasan dan sekaligus dengan pembatasan-pembatasannya. Oleh sebab itu Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan politik dan hukum, tidak hanya mendidik siswa memiliki pengetahuan dan keterampilan terhadap apa yang menjadi hak dan kewajibannya, maupun dapat pula menggunakannya dalam menghadapi persoalan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c.       Sebagai Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan kewarganegaraan diharapkan juga dapat menumbuhkan pengertian dan pemahaman siswa terhadap fungsi dan peranan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Warga negara yang baik adalah warga negara yang tahu tentang hak-hak dan kewajiban-kewajibannya dengan sebaik-baiknya dalam hubungannya dengan sesama warga negara dengan negara. Untuk itu diperlukan pengetahuan dan keterampilan-keterampilan yang dapat diperoleh melalui Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan kewarganegaraan.
d.      Sebagai Pendidikan Hukum dan Kemasyarakatan
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan politik dan hukum, tidak hanya mendidik siswa memiliki pengetahuan dan keterampilan terhadap apa yang menjadi hak dan kewajibannya, maupun dapat pula menggunakannya dalam menghadapi berbagai persoalan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Demikianlah beberapa karakteristik Bidang Studi Pendidikan Kewarganegaraan.
Sebagai pendidikan kemasyarakatan bagaimana agar dapat bermasyarakat dengan baik, menjadi warga masyarakat yang saling menghargai, tolong-menolong, bersatu padu menjadi masyarakat yang madani. Masyarakat Madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta masyarakat yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.


B.     Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar
1.      Standar Kompetensi
            Standar Kompetensi (SK) adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan atau semester, standar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara Nasional ( Permendiknas RI Nomor 22 Tahun 2006).
          Standar Kompetensi yang menyangkut isi berupa pernyataan tentang sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dikuasai peserta didik dalam mempelajari mata pelajaran tertentu seperti Kewarganegaraan. Standar Kompetensi yang menyangkut tingkat penampilan adalah pernyataan tentang kriteria untuk menentukan tingkat penguasaan peserta didik terhadap Standar Isi.
            Dari uraian tersebut dapat dikemukakan bahwa Standar Kompetensi memiliki dua penafsiran, yaitu: pernyataan tujuan yang menjelaskan apa yang harus diketahui peserta didik dan kemampuan melakukan sesuatu dalam mempelajari suatu mata pelajaran.
          Spesifikasi skor atau peringkat kinerja yang berkaitan dengan kategori pencapaian seperti lulus atau memiliki keahlian.
Standar Kompetensi merupakan kerangka yang menjelaskan dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur. Standar Kompetensi juga merupakan fokus dari penilaian, sehingga proses pengembangan kurikulum adalah fokus dari penilaian, meskipun kurikulum lebih banyak berisi tentang dokumen pengetahuan, keterampilan dan sikap dari pada bukti-bukti untuk menunjukkan bahwa peserta didik yang akan belajar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan awal.
            Dengan demikian Standar Kompetensi diartikan sebagai kemampuan seseorang dalam:
a.       melakukan suatu tugas atau pekerjaan;
b.      mengorganisasikan agar pekerjaan dapat dilaksanakan;
c.       melakukan respon dan reaksi yang tepat bila ada penyimpangan dari rancangan semula;
d.      melaksanakan tugas dan pekerjaan dalam situasi dan kondisi yang berbeda.
2.      Kompetensi Dasar
            Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan, oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi. Hal ini menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu.
            Dalam kurikulum kompetensi sebagai tujuan pembelajaran itu dideskripsikan secara eksplisit, sehingga dijadikan standar dalam pencapaian tujuan kurikulum. Baik guru maupun siswa perlu memahami kompetensi yang harus dicapai dalam proses pembelajaran. Pemahaman ini diperlukan dalam merencanakan strategi dan indikator keberhasilan. Ada beberapa aspek di dalam kompetensi sebagai tujuan, antara lain:
a.       Pengetahuan (knowlegde) yaitu kemampuan dalam bidang kognitif
b.      Pemahaman (understanding) yaitu kedalaman pengetahuan yang dimiliki setiap individu
c.       Kemahiran (skill)
d.      Nilai (value) yaitu norma-norma untuk melaksanakan secara praktik tentang tugas yang dibebankan kepadanya
e.       Sikap (attitude) yaitu pandangan individu terhadap sesuatu
f.       Minat (interest) yaitu kecenderungan individu untuk melakukan suatu perbuatan
Langkah-langkah penyusunan Kompetensi Dasar
Adapun dalam mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
a.       Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi.
b.      Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c.       Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
d.      Pada dasarnya rumusan kompetensi dasar itu ada yang operasional maupun yang tidak operasional karena setiap kata kerja tindakan yang berada pada kelompok pemahaman dan juga pengetahuan yang tidak bisa digunakan untuk rumusan kompetensi dasar.
Sehingga langkah-langkah untuk menyusun kompetensi dasar adalah sebagai berikut:
a.       Menjabarkan Kompetensi Dasar yang dimaksud.
b.      Tulislah rumusan Kompetensi Dasarnya.
c.       Mengkaji Kompetensi Dasar tersebut untuk mengidentifikasi indikatornya dan rumuskan indikatornya yang dianggap relevan tanpa memikirkan urutannya lebih dahulu juga tentukan indikator-indikator yang relevan dan tuliskan sesuai urutannya.
d.      Kajilah apakah semua indikator tersebut telah mempresentasikan Kompetensi Dasarnya, apabila belum lakukanlah analisis lanjut untuk menemukan indikator-indikator lain yang kemungkinan belum teridentifikasi.
e.       Tambahkan indikator lain sebelum dan sesudah indikator yang teridentifikasi sebelumnya dan rubahlah rumusan yang kurang tepat dengan lebih akurat dan pertimbangkan urutannya

  
C.    Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar PKn SD Menurut KTSP 2006

Kelas I, Semester 1
Stándar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.      Menerapkan hidup rukun dalam perbedaan
1.1  Menjelaskan perbedaan jenis kelamin, agama, dan suku bangsa.
1.2    Memberikan contoh hidup rukun melalui kegiatan di rumah dan di sekolah
1.3    Menerapkan hidup rukun di rumah dan di sekolah
2.        Membiasakan tertib di rumah dan di sekolah
2.1    Menjelaskan pentingnya tata tertib di rumah dan di sekolah
2.2    Melaksanakan tata tertib di rumah dan di sekolah

Kelas I, Semester 2
Stándar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
3.        Menerapkan hak anak di rumah dan di sekolah
3.1  Menjelaskan hak anak untuk bermain, belajar dengan gembira dan didengar pendapatnya
3.2  Melaksanakan hak anak di rumah dan di  sekolah
4.    Menerapkan kewajiban anak di rumah dan di sekolah
4.1  Mengikuti tata tertib di rumah dan di sekolah
4.2  Melaksanakan aturan yang berlaku di masyarakat

Kelas II, Semester 1
Stándar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.         Membiasakan hidup bergotong royong
1.1     Mengenal pentingnya hidup rukun, saling berbagi dan tolong menolong
1.2   Melaksanakan hidup rukun, saling berbagi dan tolong menolong di rumah dan di sekolah
2.         Menampilkan sikap cinta lingkungan
2.1     Mengenal pentingnya lingkungan alam seperti dunia tumbuhan dan dunia hewan
2.2     Melaksanakan pemeliharaan lingkungan alam

Kelas II, Semester 2
Stándar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
3.         Menampilkan sikap demokratis
3.1     Mengenal kegiatan bermusyawarah
3.2     Menghargai suara terbanyak (mayoritas)
3.3     Menampilkan sikap mau menerima kekalahan
4.         Menampilkan nilai-nilai Pancasila
4.1    Mengenal nilai kejujuran, kedisiplinan, dan senang bekerja dalam kehidupan sehari-hari
4.2  Melaksanakan perilaku jujur, disiplin, dan senang bekerja dalam kegiatan sehari-­hari




Kelas III, Semester 1
Stándar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.         Mengamalkan makna Sumpah Pemuda
1.1      Mengenal makna satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa
1.2      Mengamalkan nilai-nilai Sumpah Pemuda dalam kehidupan sehari-hari
2.         Melaksanakan norma yang berlaku di masyarakat
2.1     Mengenal aturan-aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat  sekitar
2.2     Menyebutkan contoh aturan-aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat sekitar
2.3     Melaksanakan aturan-aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat sekitar

Kelas III, Semester 2
Stándar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
3.         Memiliki harga diri sebagai individu   
3.1     Mengenal pentingnya memiliki harga diri
3.2     Memberi contoh bentuk harga diri, seperti menghargai diri sendiri, mengakui kelebihan dan kekurangan diri sendiri dan lain­ lain
3.3     Menampilkan perilaku yang mencerminkan harga diri
4.         Memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia
4.1     Mengenal kekhasan bangsa Indonesia, seperti kebhinekaan, kekayaan alam, keramahtamahan
4.2     Menampilkan rasa bangga sebagai anak Indonesia



Kelas IV, Semester 1
Stándar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.      Memahami sistem pemerintahan desa  dan pemerintah  kecamatan                                                                      
1.1     Mengenal lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan desa dan pemerintah kecamatan
1.2     Menggambarkan struktur organisasi desa dan pemerintah kecamatan
2.      Memahami sistem pemerintahan kabupaten, kota, dan provinsi            
2.1     Mengenal lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan kabupaten, kota, dan provinsi
2.2     Menggambarkan struktur organisasi kabupaten, kota, dan provinsi

Kelas IV, Semester 2
Stándar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
3.      Mengenal sistem pemerintahan tingkat pusat
3.1     Mengenal lembaga-lembaga negara dalam susunan pemerintahan tingkat pusat, seperti  MPR, DPR, Presiden, MA, MK dan BPK dll.
3.2     Menyebutkan organisasi pemerintahan tingkat pusat, seperti Presiden, Wakil Presiden dan para Menteri
4.      Menunjukkan sikap terhadap globalisasi di lingkungannya
4.1      Memberikan contoh sederhana pengaruh globalisasi di lingkungannya
4.2     Mengidentifikasi jenis budaya Indonesia yang pernah ditampilkan dalam misi kebudayaan internasional
4.3     Menentukan sikap terhadap pengaruh globalisasi yang terjadi di lingkungannya

Kelas V, Semester 1
Stándar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.      Memahami pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
1.1     Mendeskripsikan Negara Kesatuan Republik Indonesia
1.2     Menjelaskan pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
1.3     Menunjukkan contoh-contoh perilaku dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.      Memahami peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan  daerah
2.1     Menjelaskan pengertian dan pentingnya peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah
2.2     Memberikan contoh peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah, seperti  pajak, anti korupsi, lalu lintas, larangan merokok

Kelas V, Semester 2
Stándar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
3.         Memahami kebebasan berorganisasi
3.1     Mendeskripsikan pengertian organisasi
3.2     Menyebutkan contoh organisasi di lingkungan sekolah dan masyarakat
3.3     Menampilkan peran serta dalam memilih organisasi di sekolah
4.      Menghargai keputusan bersama                             
4.1     Mengenal bentuk-bentuk keputusan bersama
4.2     Mematuhi keputusan bersama

Kelas VI, Semester 1
Stándar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.         Menghargai nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
1.1     Mendeskripsikan nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
1.2     Menceritakan secara singkat nilai kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
1.3     Meneladani nilai-nilai juang para tokoh yang berperan dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam kehidupan sehari-hari
2.      Memahami sistem pemerintahan Republik Indonesia      
2.1     Menjelaskan proses Pemilu dan Pilkada
2.2     Mendeskripsikan lembaga-lembaga negara sesuai UUD 1945 hasil amandemen
2.3     Mendeskripsikan tugas dan fungsi pemerintahan pusat dan daerah

 Kelas VI, Semester 2
Stándar  Kompetensi
Kompetensi Dasar
3.         Memahami peran Indonesia dalam lingkungan negara-negara di Asia Tenggara
2.1     Menjelaskan pengertian kerjasama negara-negara Asia Tenggara
2.2     Memberikan contoh peran Indonesia dalam lingkungan negara-negara di Asia Tenggara
4.         Memahami peranan politik luar negeri Indonesia dalam era globalisasi
4.1      Menjelaskan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif
4.2     Memberikan contoh peranan politik luar negeri Indonesia dalam percaturan internasional

Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.

D.    Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar  Pendidikan Pancasila Dana Kewarganegaraan Sd Menurut Kurikulum 2013
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahun, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah  keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar  satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara  konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar  dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).
  
Kompetensi Inti SD adalah sebagai berikut:
KOMPETENSI INTI
KELAS I DAN KELAS II
KOMPETENSI  INTI
KELAS  III
1.      Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
1.      Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya

2.      Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru
2.      Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.
3.      Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
3.      Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain.
4.      Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
4.      Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.



KOMPETENSI  INTI
KELAS IV
KOMPETENSI  INTI
KELAS V DAN VI
1.      Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya .
1.      Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
2.      Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.
2.      Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri, dan cinta tanah air dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.
3.      Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain.
3.      Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan mencoba [mendengar, melihat, membaca] serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain.
4.      Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
4.      Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Filosofi esensialisme adalah filosofi yang menekankan bahwa pendidikan harus berfungsi dan relevan dengan kebutuhan, baik kebutuhan individu, keluarga, maupun kebutuhan berbagai sektor baik sektor lokal nasional maupun internasional. Hal ini sebagai pertanda bahwa pendidikan di Indonesia harus mampu bersaing secara Internasional. 
Mohammad Noor Syam (1984) mengemukakan pandangan perenialis, bahwa pendidikan harus lebih banyak mengarahkan pusat perhatiannya pada kebudayaan ideal yang telah teruji dan tangguh. Perenialisme memandang pendidikan sebagai jalan kembali atau proses mengembalikan keadaan manusia sekarang seperti dalam kebudayaan ideal.
Filsafat eklektik pada hakikatnya adalah ingin memilih yang terbaik dari banyak pendekatan. Istilah ini secara etimologis berasal dari bahasa Yunani, yaitu eklektikos, yang artinya memilih atau menyeleksi. Eklektik adalah menggabungkan hal-hal yang berbeda, yang sebenarnya tidak cocok satu sama lain, jadi satu mosaik tersendiri. 
Pendekatan tidak melihat bahwa hal-hal yang dipilih itu secara natural, fundamental, cocok dan dapat diintegrasikan, tetapi sekadar menggabung-gabungkan apa yang baik menjadi satu kesatuan. Karena itu, pendekatan eklektik sering kali dianggap sebagai pendekatan yang tidak elegan, gabungan kompleks yang tidak jelas, jauh dari kesederhanaan berpikir secara nalar, serta sering kali dianggap tidak memiliki konsistensi dalam pemikiran.

KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (PPKn)

SEKOLAH DASAR (SD)/MADRASAH IBTIDAIYAH (MI)


KELAS: I

KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI DASAR
1.           Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
1.1       Menerima keberagaman karakteristik individu dalam kehidupan beragama sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa di lingkungan rumah dan sekolah
1.2       Menerima kebersamaan dalam keberagaman sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa di lingkungan rumah dan sekolah
2.           Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru
2.1       Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri  dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru sebagai perwujudan nilai dan moral Pancasila
2.2       Menunjukkan perilaku patuh pada tata tertib dan aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari di rumah dan sekolah
2.3       Menunjukkan perilaku kebersamaan dalam keberagaman di rumah dan sekolah
3.           Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, dan di sekolah.
3.1       Mengenal simbol-simbol sila Pancasila dalam lambang negara “Garuda Pancasila”
3.2       Mengenal tata tertib dan aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari di rumah dan sekolah
3.3       Mengenal keberagaman karateristik individu di rumah dan di sekolah
3.4       Mengenal arti bersatu dalam keberagaman di rumah dan sekolah
4.           Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
4.1       Mengamati dan menceritakan perilaku di sekitar rumah dan sekolah dan mengaitkannya dengan pengenalannya terhadap salah satu simbol sila Pancasila
4.2       Melaksanakan tata tertib di rumah dan sekolah
4.3       Mengamati dan menceriterakan kebersamaan dalam keberagaman di rumah dan sekolah
4.4       Mengamati dan menceriterakan keberagaman karateristik individu di rumah dan sekolah


KELAS: II
KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI DASAR
1.           Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
1.1       Menerima keberagaman karakteristik individu dalam kehidupan beragama, suku bangsa, ciri-ciri fisik, psikis, dan hobby sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa di lingkungan rumah dan sekolah
1.2       Menerima kebersamaan dalam keberagaman sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa di lingkungan rumah dan sekolah
2.           Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman , dan guru
2.1       Menunjukkan perilaku toleransi, kasih sayang, jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru sebagai perwujud an moral Pancasila
2.2       Menunjukkan perilaku patuh pada tata tertib dan aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari di rumah dan sekolah
2.3       Menunjukkan perilaku toleran terhadap keberagaman karakteristik individu, dalam kehidupan beragama, suku, fisik, dan psikis di rumah dan sekolah
3.           Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan mencoba [mendengar, melihat, membaca] serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan sekolah.
3.1       Mengenal simbol-simbol sila Pancasila dalam lambang negara “Garuda Pancasila
3.2       Memahami tata tertib dan aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari di rumah dan sekolah
3.3       Memahami makna keberagaman karakteristik individu di rumah dan di sekolah
3.4       Memahami arti bersatu dalam keberagaman di rumah dan sekolah
4.           Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
1.1       Mengamati dan menceritakan perilaku di sekitar rumah dan sekolah dan mengaitkannya dengan pengenalannya terhadap beberapa simbol sila Pancasila
1.2       Melaksanakan tata tertib dan aturan di lingkungan keluarga dan sekolah
1.3       Berinteraksi dengan beragam teman di lingkungan rumah dan sekolah
1.4       Bermain peran tentang bersatu dalam keberagaman di lingkungan rumah dan sekolah


KELAS: III

KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI DASAR
1.           Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
1.1       Menerima keberagaman karakteristik individu dalam kehidupan beragama, suku bangsa, ciri-ciri fisik, psikis, dan hobby sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa di lingkungan rumah dan sekolah
1.2       Menghargai kebersamaan dalam keberagaman sebagai anugerah Tuhan Tuhan Yang Maha Esa di lingkungan rumah dan sekolah
2.           Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman,tetangga dan guru
2.1       Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, kasih sayang, percaya diri, berani mengakui kesalahan, meminta maaf dan memberi maaf di rumah dan sekolah dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru, sebagai perwujudan moral Pancasila
2.2       Menunjukkan perilaku patuh pada tata tertib dan aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari di rumah sekolah dan masyarakat sekitar
2.3       Menunjukkan perilaku kerja sama dalam keberagaman di rumah, sekolah dan masyarakat sekitar
3.           Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan mencoba [mendengar, melihat, membaca] serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain
3.1       Memahami simbol-simbol sila Pancasila dalam lambang negara “Garuda Pancasila”
3.2       Mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga dalam kehidupan sehari-hari di rumah dan di sekolah
3.3       Memahami makna keberagaman karakteristik individu di rumah, sekolah dan masyarakat
3.4       Mengetahui arti bersatu dalam keberagaman di rumah, sekolah dan masyarakat
4.           Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
4.1       Mengamati dan menceritakan perilaku di sekitar rumah dan sekolah dan mengaitkan dengan pemahamannya terhadap simbol sila-sila Pancasila
4.2       Melaksanakan kewajiban sebagai warga dalam kehidupan sehari-hari di rumah dan sekolah
4.3       Berinteraksi dengan beragam orang di lingkungan rumah, sekolah, masyarakat
4.4       Mensimulasikan bentuk-bentuk kebersatuan dalam keberagaman di rumah, sekolah dan masyarakat


KELAS: IV

KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI DASAR
1.           Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
1.1       Menghargai kebhinneka-tunggalikaan dan keragaman agama, suku bangsa, pakaian tradisional, bahasa, rumah adat, makanan khas, upacara adat, sosial, dan ekonomi di lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat sekitar
1.2       Menghargai kebersamaan dalam keberagaman sebagai anugerah  Tuhan Yang Maha Esa di lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat sekitar
2.           Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru
2.1       Menunjukkan perilaku, disiplin, tanggung jawab, percaya diri, berani mengakui kesalahan, meminta maaf dan memberi maaf sebagaimana dicontohkan tokoh penting yang berperan dalam perjuangan menentang penjajah hingga kemerdekaan Republik Indonesia sebagai perwujudan nilai dan moral Pancasila
2.2       Menunjukkan perilaku yang sesuai dengan  hak dan kewajiban di rumah, sekolah dan masyarakat sekitar
2.3       Menunjukkan perilaku sesuai dengan hak dan kewajiban sebagai warga dalam kehidupan sehari-hari di rumah sekolah dan masyarakat sekitar
2.4       Menunjukkan perilaku bersatu sebagai wujud keyakinan bahwa tempat tinggal dan lingkungannya sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
3.           Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan mencoba [mendengar, melihat, membaca] serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain
3.1       Memahami makna dan keterkaiatan simbol-simbol sila Pancasila dalam memahami Pancasila secara utuh
3.2       Memahami hak dan kewajiban sebagai warga dalam kehidupan sehari-hari di rumah, sekolah dan masyarakat
3.3       Memahami manfaat keberagaman karakteristik individu di rumah, sekolah dan masyarakat
3.4       Memahami arti bersatu dalam keberagaman di rumah, sekolah dan masyarakat
3.5       Memahami Nilai-nilai Persatuan pada masa Hindu Buddha
3.6       Memahami keberagaman alam dan sumber daya di berbagai daerah
4.           Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
4.1       Mengamati dan menceritakan perilaku di sekitar rumah dan sekolah dari sudut pandang kelima simbol Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh
4.2       Melaksanakan kewajiban sebagai warga di lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat
4.3       Bekerjasama dengan teman dalam keberagaman di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat
4.4       Mengelompokkan kesamaan identitas suku bangsa (pakaian tradisional, bahasa, rumah adat, makanan khas, dan upacara adat), sosial ekonomi (jenis pekerjaan orang tua) di lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat sekitar
4.5       Mensimulasikan nilai-nilai persatuan pada masa Hindu Buddha dalam kehidupan di masyarakat
4.6       Memetakan keberagaman sumber daya alam di berbagai daerah untuk menumbuhkan kebanggaan nasional


KELAS: V

KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI DASAR
1.           Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
1.1     Menghargai semangat kebhinnekatunggalikaan dan keragaman agama, suku bangsa pakaian tradisional, bahasa, rumah adat, makanan khas, upacara adat, sosial, dan ekonomi dalam kehidupan bermasyarakat
1.2       Menghargai kebersamaan dalam keberagaman sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa
2.           Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri, dan cinta tanah air dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru
2.1       Menunjukkan perilaku, disiplin, tanggung jawab, percaya diri, berani mengakui kesalahan, meminta maaf dan memberi maaf yang dijiwai keteladanan pahlawan kemerdekaan RI dalam semangat perjuangan, cinta tanah air, dan rela berkorban sebagai perwujudan nilai dan moral Pancasila
2.2       Menunjukkan perilaku sesuai hak dan kewajiban  dalam bidang sosial, ekonomi, budaya, hukum sebagai warganegara dalam kehidupan sehari-hari sesuai Pancasila dan UUD 1945
2.3       Menunjukkan penghargaan terhadap proses pengambilan keputusan atas dasar musyawarah mufakat
2.4       Menunjukkan perilaku cinta tanah air Indonesia dalam kehidupan di rumah, sekolah, dan masyarakat
3.           Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan mencoba [mendengar, melihat, membaca] serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain
3.1       Memahami nilai simbol-simbol Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di rumah dan di sekolah
3.2       Memahami hak kewajiban dan tanggungjawab sebagai warga dalam kehidupan sehari-hari di rumah, dan sekolah
3.3       Memahami keanekaragaman sosial, budaya dan ekonomi dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan rumah sekolah dan masyarakat
3.4       Memahami nilai-nilai persatuan dan kesatuan di rumah, sekolah dan masyarakat
3.5       Memahami Nilai-nilai Persatuan pada masa Islam
3.6       Memahami perlunya saling memenuhi keperluan hidup

4.           Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas dan logis dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
4.1       Mengamati dan menceritakan perilaku di sekitar rumah, sekolah dan masyarakat yang mencerminkan pengamalan nilai-nilai kelima  sila Pancasila dalam  kehidupan sehari-hari
4.2       Melaksanakan kewajiban dan menegakkan aturan di lingkungan rumah, dan sekolah
4.3       Membantu masyarakat dalam melaksanakan suatu kegiatan di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat tanpa membedakan agama, suku bangsa, dan sosial ekonomi
4.4       Menerapkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan di rumah, sekolah dan masyarakat
4.5       Mensimulasikan nilai-nilai persatuan pada masa Islam dalam kehidupan di masyarakat
4.6       Menyajikan dinamika saling memenuhi keperluan hidup antar daerah untuk menumbuhkan keutuhan nasional


KELAS: VI

KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI DASAR
1.           Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
1.1       Menghargai semangat kebhinnekatunggalikaan dan keragaman agama, suku bangsa, pakaian tradisional, bahasa, rumah adat, makanan khas, dan upacara adat, sosial, dan ekonomi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
1.2       Menghargai kebersamaan dalam keberagaman sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
2.           Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri, dan cinta tanah air dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru
2.1       Menunjukkan perilaku bertanggungjawab dan rela berkorban dalam keluarga, sekolah dan lingkungan sebagai perwujudan nilai dan moral Pancasila
2.2       Menunjukkan perilaku patuh terhadap tata tertib, dan aturan  sesuai dengan tata urutan peraturan perundang-undangan Indonesia
2.3       Menunjukkan penghargaan terhadap proses pengambilan keputusan dan komitmen menjalankan hasil musyawarah mufakat
2.4       Menunjukkan perilaku bangga sebagai bangsa Indonesia
3.           Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan mencoba [mendengar, melihat, membaca] serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain
3.1       Memahami moralitas yang terkandung dalam sila Pancasila di rumah, sekolah, dan lingkungan masyarakat sekitar
3.2       Memahami hak, kewajiban dan tanggungjawab sebagai warga dalam kehidupan sehari-hari di rumah, sekolah, dan masyarakat sekitar
3.3       Memahami manfaat keanekaragaman sosial, budaya dan ekonomi dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika yang ada di Indonesia
3.4       Memahami nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dalam kesatuan pemerintahan, wilayah, sosial, dan budaya
3.5       Memahami Nilai-nilai Persatuan pada masa penjajahan, pergerakan nasional dan kemerdekaan
3.6       Memahami saling ketergantungan dalam membangun kehidupan kebangsaan
4.           Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas dan logis dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
4.1       Memberikan contoh pelaksanaan nilai-nilai dan moral Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan   keluarga, sekolah, dan masyarakat
4.2       Melaksanakan kewajiban menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat
4.3       Melaporkan secara lisan dan tulisan keterlibatan kerja sama dengan anggota masyarakat yang beragam dalam melaksana kan kegiatan di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat
4.4        Menerapkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam pemerintahan, wilayah, sosial, dan budaya
4.5       Menerapkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan pada masa penjajahan, pergerakan nasional dan kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari
4.6       Menyajikan realita keberagaman untk mendorong saling ketergantungan dalam membangun dan mengokohkan kehidupan kebangsaan



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan nilai dan moral karena yang disampaikan sebagai substansi isi, Pendidikan Kewarganegaraan tersebut adalah nilai-nilai moral yang diperlukan oleh seorang warga negara dalam berkehidupan sebagai warga negara dan warga masyarakat, yaitu suatu kehidupan yang dikenal dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan Kewarganegaraan tidak saja menanamkan nilai-nilai moral Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, namun juga memberikan kemungkinan kepada siswa di lingkungan sekolah atau di luar sekolah (di rumah dan lingkungan bermain).
Fungsi dan peran serta tujuan Pendidikan Kewarganegaraan secara umum adalah sebagai berikut :
a.       Pendidikan nilai dan moral Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945
b.      Pendidikan Politik
c.       Pendidikan Kewarganegaraan
d.      Pendidikan Hukum dan Kemasyarakatan
(Udin S. Winataputra, 2008:311)
Standar Kompetensi (SK) adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan atau semester, standar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara Nasional ( Permendiknas RI Nomor 22 Tahun 2006).
Sedangkan Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan, oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi. Hal ini menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu.
Dalam kurikulum 2013, yang dulunya Pendidikan Kewarganegaraan kini berubah menjadi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan. Terdapat perbedaan pada Standar Kompetensi, dalam kurikulum terbaru Standar Kompetensi tidak ada diganti menjadi Kompetensi Inti yang merupakan terjemahan atau operasionalisasi Standar Kompetensi.

B.     Saran
Sebagai calon guru khususnya guru sekolah dasar, sebaiknya tidak hanya mempelajari materi yang akan diajarkan kepada peserta didik. Tetapi juga harus memperhatikan apa-apa yang menjadi pendukung agar terlaksana proses belajar mengajar yang efektif dan efisien.

DAFTAR PUSTAKA

Walfariayanto, Sri Rejeki. 2009. PENDIDIKAN PKn SD. UPY: Yogyakarta
Nabilah Azalia. Pengertian dan Ciri-Ciri Masyarakat Madani (http://www.disukai.com/2013/01/pengertian-dan-ciri-ciri-masyarakat-madani.html/), Sabtu, 21 September 2013


Komentar

Postingan Populer